RESMI Layanan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008
Beranda
Layanan Keterbukaan Informasi Publik - UU No. 14/2008

Transparansi Informasi untuk Publik Akuntabel

Selamat datang di Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Akses dokumen publik resmi, ajukan permohonan informasi, dan pantau proses pengajuan Anda dengan mudah, cepat, dan transparan.

Pantau status proses pengajuan permohonan informasi atau keberatan Anda secara real-time.

Butuh bantuan pengisian? Lihat Panduan & FAQ
Klasifikasi Informasi

Akses Cepat Kategori Informasi Publik

Pilih klasifikasi informasi yang Anda butuhkan sesuai dengan standar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Arsip Terbuka

Dokumen Publik Terbaru

Lihat Seluruh Dokumen

Belum ada dokumen publik terpublikasi saat ini.

Standar Pelayanan

Alur Pengajuan Informasi Publik

Proses pelayanan informasi publik dijamin mudah, cepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1

Isi Formulir Online

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi dengan melampirkan identitas resmi yang berlaku (KTP/SIM/Paspor).

2

Terima No. Register

Sistem otomatis menerbitkan Nomor Registrasi resmi untuk mempermudah pelacakan status permohonan secara mandiri.

3

Verifikasi & Proses

Tim PPID memeriksa kelengkapan pengajuan dan memverifikasi ketersediaan serta klasifikasi informasi yang diminta.

4

Informasi Diberikan

Salinan informasi diserahkan kepada pemohon melalui metode digital (unduh softcopy) atau pengambilan fisik langsung.

Siap untuk mengajukan permohonan informasi publik?
Kabar Terkini

Berita & Kegiatan PPID

Lihat Semua Berita

Belum ada berita terpublikasi saat ini.