Transparansi Informasi untuk Publik Akuntabel
Selamat datang di Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Akses dokumen publik resmi, ajukan permohonan informasi, dan pantau proses pengajuan Anda dengan mudah, cepat, dan transparan.
Pantau status proses pengajuan permohonan informasi atau keberatan Anda secara real-time.
Akses Cepat Kategori Informasi Publik
Pilih klasifikasi informasi yang Anda butuhkan sesuai dengan standar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin seperti laporan tahunan, laporan keuangan, dan rencana kerja.
Informasi Serta Merta
Informasi penting yang menyangkut ancaman hajat hidup orang banyak, keselamatan publik, dan ketertiban umum.
Informasi Setiap Saat
Daftar seluruh informasi publik yang siap diakses kapan saja seperti SOP layanan, regulasi, dan kebijakan lembaga.
Informasi Dikecualikan
Daftar hasil pengujian konsekuensi informasi yang rahasia atau dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dokumen Publik Terbaru
Peraturan Daerah No 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan payung hukum daerah yang mengatur implementasi pemenuhan hak atas informasi publik di lingkup pemerintah daerah dan Badan Publik Daerah wilayah Sumatera Barat. Regulasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan publik, mendorong transparansi, serta menjamin ketersediaan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat secara digital. Di dalamnya diatur pembagian wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana, klasifikasi jenis informasi, serta mekanisme pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di tingkat daerah.
Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2022
Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan pedoman formal bagi Komisi Informasi dalam menilai kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi. Peraturan ini bertujuan untuk mengukur instrumen pelaksanaan keterbukaan informasi, mengetahui tingkat kepatuhan Badan Publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan pelayanan informasi. Di dalamnya diatur mengenai mekanisme, tahapan, indikator penilaian (seperti inovasi, komitmen, dan digitalisasi), serta klasifikasi kualifikasi Badan Publik (Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif).
Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021
Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) merupakan regulasi operasional yang memperbarui tata cara pelayanan informasi di setiap Badan Publik. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menyederhanakan prosedur permohonan, serta mempercepat pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat. Di dalamnya diatur tata cara pengelolaan informasi (maklumat pelayanan, uji konsekuensi, daftar informasi publik), optimalisasi pemanfaatan teknologi digital (PPID digital/online), penguatan peran PPID, serta penanganan sengketa informasi publik.
Undang-Undang No 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan landasan hukum yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari Badan Publik. Regulasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan publik. Di dalamnya diatur mengenai kewajiban Badan Publik menyediakan informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat, serta menetapkan jenis informasi yang dikecualikan (bersifat rahasia).
Alur Pengajuan Informasi Publik
Proses pelayanan informasi publik dijamin mudah, cepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Isi Formulir Online
Pemohon mengisi formulir permohonan informasi dengan melampirkan identitas resmi yang berlaku (KTP/SIM/Paspor).
Terima No. Register
Sistem otomatis menerbitkan Nomor Registrasi resmi untuk mempermudah pelacakan status permohonan secara mandiri.
Verifikasi & Proses
Tim PPID memeriksa kelengkapan pengajuan dan memverifikasi ketersediaan serta klasifikasi informasi yang diminta.
Informasi Diberikan
Salinan informasi diserahkan kepada pemohon melalui metode digital (unduh softcopy) atau pengambilan fisik langsung.
Berita & Kegiatan PPID
Tingkatkan Pelayanan, PPID SMAN 1 Padang Gelugur Luncurkan Inovasi Layanan Informasi Digital
PPID SMAN 1 Padang Gelugur meluncurkan inovasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Digital (SIPPD) untuk mempermudah akses informasi sekolah bagi orang tua dan masyarakat secara cepat, transparan, dan real-time.
Komitmen Keterbukaan Informasi, PPID Sekolah Raih Penghargaan Kategori Informatif Tahun 2026
PPID Sekolah berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Badan Publik dengan Kategori "Informatif" pada Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen berkelanjutan sekolah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang prima bagi masyarakat.