Standar Layanan
•
PPID ONLINE
Biaya Layanan / Tarif
Gratis (Tidak Dipungut Biaya)
Pelayanan informasi publik di lingkungan PPID TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS) dalam bentuk file digital/elektronik. Apabila pemohon menginginkan dokumen cetak/hardcopy, biaya penggandaan/fotokopi ditanggung mandiri oleh pemohon.