RESMI Layanan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008
Beranda
Standar Layanan PPID ONLINE

Mekanisme Pengajuan Keberatan

Pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID apabila permohonan ditolak, tidak ditanggapi, dipenuhi tidak sesuai permintaan, atau dikenakan biaya yang tidak wajar. Keberatan diajukan maksimal 30 hari kerja setelah alasan keberatan ditemukan.

Lampiran Berkas Resmi

Tinjauan Dokumen / Bagan Terlampir

Unduh / Buka Penuh
Lampiran Mekanisme Pengajuan Keberatan

Berkas Lampiran Resmi Terverifikasi

Format Berkas: jpg • Dapat diunduh atau disimpan.

Simpan ke Perangkat