RESMI Layanan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008
Beranda
Standar Layanan PPID ONLINE

Mekanisme Pengajuan Penyelesaian Sengketa

Apabila tanggapan atas keberatan informasi dinilai tidak memuaskan oleh pemohon, pemohon berhak mengajukan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya tanggapan tertulis dari Atasan PPID.