Standar Layanan
•
PPID ONLINE
Mekanisme Pengajuan Penyelesaian Sengketa
Apabila tanggapan atas keberatan informasi dinilai tidak memuaskan oleh pemohon, pemohon berhak mengajukan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya tanggapan tertulis dari Atasan PPID.