Standar Layanan
•
PPID ONLINE
Tata Cara Permohonan Informasi
- Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara online atau datang langsung ke meja layanan PPID.
- Petugas memverifikasi kelengkapan identitas (KTP/Badan Hukum).
- PPID memproses permohonan maksimal 10 hari kerja (+7 hari kerja perpanjangan jika diperlukan).
- Informasi diserahkan kepada pemohon secara elektronik atau tercetak.